Daftar Tempat Istirahat di Tol Cipali, dari Rest Area Tipe A hingga Parking Bay

Sabtu, 06 April 2024 - 19:01 WIB
loading...
Daftar Tempat Istirahat...
Perjalanan panjang melalui Jalan Tol Cipali kerap menuntut para pengemudi untuk mengambil istirahat sejenak demi mudik aman dan nyaman. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Perjalanan panjang melalui Jalan Tol Cipali kerap menuntut para pengemudi untuk mengambil istirahat sejenak demi mudik aman dan nyaman.

Keberadaan rest area alias tempat istirahat di Cipali menjadi titik berhenti yang dapat diandalkan saat melewati jalur ini.



Tol Cipali sendiri merupakan salah satu jalan tol utama yang menghubungkan Jakarta dan Cirebon.

Tak hanya memberikan kemudahan akses transportasi bagi para pengguna jalan, juga menyediakan berbagai rest area yang menarik untuk tempat beristirahat dan mengisi tenaga sebelum melanjutkan perjalanan.

Nah, dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar lengkap rest area di Tol Cipali dan lokasinya yang dapat menjadi referensi bagi Anda yang sedang melakukan perjalanan mudik.

1. Rest Area Tipe A
Rest area tipe A adalah rest area besar yang memiliki fasilitas umum lebih lengkap. Perbandingan yang paling signifikan ialah adanya SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di rest area tipe A.

Selain SPBU, rest area tipe A juga memiliki fasilitas umum yang bisa digunakan pengguna jalan tol seperti area parkir, musala, pujasera atau tempat makan, ATM (Anjungan Tunai Mandiri), toilet umum, minimarket, layanan kesehatan, hingga bengkel siaga.

Ada empat rest area tol Cipali dengan tipe A ini, yaitu:
Rest area KM 101 (arah Jakarta)
Rest area KM 102 (arah Palimanan)
Rest area KM 164 (arah Jakarta)
Rest area KM 166 (arah Palimanan)

2. Rest Area Tipe B
Rest area Cipali lainnya adalah rest area dengan tipe B. Perbedaan dengan tipe sebelumnya adalah rest area tipe B lebih kecil dan tidak memiliki SPBU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)